BALAS DENDAM GENG MOTOR TERHADAP PENGENDARA PLAT E INDRAMAYU

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KRIMINALITAS - PREMANISME
LOKASI INFORMASI
JAWA BARAT - KABUPATEN INDRAMAYU
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
Alfianto Yustinova
DILIHAT
238 KALI

Sabtu, 20 Mei 2023

Beredar postingan di media sosial maupun di sejumlah grup grup Watsapp soal ancaman seluruh geng motor yang ada di Subang seusai salah satu ketua mereka ditangkap polisi.


CEK FAKTA:
Melansir dari instagram @humaspolresindramayu Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim memastikan bahwa kabar yang meresahkan warga Indramayu tersebut tidak benar.

Untuk tersangka Willy warga Kec.Sukasari Kab. Subang memang benar kami sudah lakukan penahanan, terkait melakukan tindak pidana membawa senjata tajam  bersama sama dengan temannya yang saat itu melakukan kekerasan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas di wilayah Kecamatan Sukra Kab. Indramayu.

Dan terkait postingan yang beredar di media sosial maupun grup grup Watsapp. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Subang, adanya ancaman itu tidak benar atau hoax, ujar dia kepada awak media, Jumat (19/5/2023).

Ipda Tasim menyampaikan, berdasarkan keterangan Polres Subang, tidak ada kejadian pembacokan yang dilakukan oleh genk motor di wilayahnya terhadap pengendara kendaraan yang bernopol E.

KESIMPULAN:
Setelah Polres Indramayu dan Polres Subang berkoordinasi, ternyata ancaman tersebut tidak benar. Informasi ini adalah jenis kategori Misleading Content.

RUJUKAN:
https://bit.ly/3pURb0e